Kota Luwuk

Kota Luwuk
View dari Bukit Kelles

Jumat, 07 September 2012

Buku Sejarah Kabupaten Banggai


Buku Sejarah Kabupaten Banggai

Rajawali Press, Jakarta, 2012

 

oleh :  Haryanto Djalumang
 


Kehadiran Pemerintahan dan keberadaan pemerintahan adalah sesuatu yang urgen bagi proses kehidupan masyarkat. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat, sekecil apapun kelompoknya, bahkan sebagai individu sekalipun membutuhkan pelayanan pemerintah.

Secara historis eksistensi Pemerintahan Daerah telah dikenal sejak masa pemerintahan kerajaan-kerajaan dahulu, sampai pada sistem pemerintahan yang diberlakukan oleh pemerintah penjajah, baik kolianisme Belanda maupun Jepang.

Sejarah Kabupaten Banggai sangat erat keterkaitannya dengan Sejarah Kerajaan Banggai, baik dalam bentuk struktur maupun kulturnya. Oleh karena itu, untuk mengkaji sejarah daerah ini maka diperlukan pula mengkaji sejarah kerajaan Banggai (lihat sejarah kerajaan Banggai).

Kabupaten Banggai terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tanggal 4 Juli 1959 Tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Tingkat II di Sulawesi. Dan di Sulawesi Tengah terbentuk Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Boul Toli2 dan Kabupaten Banggai.

Kabupaten Dati II Banggai dengan Ibu Kota Luwuk, mempunyai wilayah bekas wolayah Kerajaan Banggai, Swapraja Banggai yang meliputi Banggai Darat (Sungai Balingara), Barat dan Pulau Togong Teong, Selatan, serta Banggai Kepulauan sampai ke Pulau Sonit, Labobo bangkurung. Dengan Luas wilayah darat kurang lebih 12 ribu km2.
Daerah ini pertama kali dipimpin oleh Bupati Bidin (1959-1963), R.Atjeh Slamet (1963-69), Drs.Abd.Azis Larekeng (1969-73), Drs.F. Simak (pj.1973), Drs. Eddy Singgih (1973-78), Drs. Malaga (pj.1978-1980), Joesoef Soepardjan (1980-1985), Drs. H.M. Junus (1985-1996), Sudarto (1996-2005), Drs.Ma'mun Amir (2005-2006), B.Paliudju (pj.2006), Drs.Ma'mun Amir (2006-2011), dan H.M. Sophian Mile,SH.MH. (2011-2016).

Pada Tahun 1999/2000, Kabupaten Banggai (induk) dimekarkan menjadi Kabupaten Banggai Kepulauan, berdarakan UU Nomor 51 Tahun 1999 junto UU Nomor 11 Tahun 2000. Luas Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan wilayah darat kurang lebih 3 ribu km per segi.

Sedangkan luas wilayah Kabupaten Banggai (induk) menjadi 9.677,70 km persegi, secara administrasi pemerintahan tahun 2011 dibagi dalam 16 Kecamatan, 46 Kelurahan dan 291 Desa serta 2 unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).

Batas wilayahnya pun berubah, sebelah Utara dengan teluk Tomini, Timur dengan Laut Maluku, Selatan dengan Kabupaten Banggai Kepulauan, dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tojo Una2 (eks Kab.Poso) dan Kabupaten Morowali (eks Kab.Poso). ..

Kajian Sejarah Kabupaten Banggai dapat dilihat dalam buku sejarah Kabupaten Banggai, Rajawali Press, Jakarta, 2012, ISBN...979-769-026-6.
Sumber : Loinang Press.

1 komentar:

  1. Salam...
    Pak Ferry,,
    berdasarkan tulisan bapak di atas bahwasannya Kabupaten Banggai terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tanggal 4 Juli 1959 Tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Tingkat II di Sulawesi dan Bupati Banggai pertama Bidin telah melakukan tugasnya sejak Tahun 1959,,
    Ini berarti HUT Kabupaten Banggai Tahun 2013 kemarin telah genap "54" Tahun,, bukan "53" Tahun seperti yang diperingati dengan upacara bendera oleh Pemda Kab. Banggai...
    Dan itu berarti pula tanggalnya pun harusnya 4 Juli bukan 8 Juli,,
    setidaknya hal tersebut berdasarkan asas hukum formil menurut kami..
    Saya pernah menuliskan artikel mengenai HUT Kab. Banggai ini di sebuah Media Harian lokal 8 Juli 2013 lalu, namun tidak ada respon dari pihak manapun..
    untuk itu kami minta penjelasan dari bapak,,
    terutama dari sisi asas hukum mengingat bapak juga pernah menjabat Kabag Hukum dan juga berprofesi sebagai dosen hukum maka tentu kajian hukum bapak lebih mendalam menurut kami..
    demikian dan terimakasih..

    BalasHapus